TAHUNA, MANADONEWS.CO.ID – Seorang wartawan media online, Mike Towira, mengalami dugaan penganiayaan di kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, pada Kamis (25/9/2025). Berikut rangkaian peristiwa sebagaimana diceritakan Mike kepada wartawan.
Undangan Bertemu Kepala PSDKP
Mike mengatakan, ia lebih dulu menghubungi pegawai PSDKP, Steven Takapaha, untuk meminta jadwal bertemu Kepala PSDKP Tahuna, Martin Luhulima. Dari percakapan WhatsApp, Steven memintanya datang pada pukul 13.00 WITA.
Kedatangan ke Kantor
Sekitar pukul 13.30 WITA, Mike tiba di kantor PSDKP dan disambut oleh Steven. Ia kemudian dibawa menuju ruang Kepala PSDKP. Setelah mengetuk pintu dan memperkenalkan diri sebagai wartawan dari Tikampost.id dan Mikemedia.com, Mike dipersilakan duduk. Steven lalu meninggalkan ruangan.
Pertanyaan Soal Dana Rp50 Juta
Dalam pertemuan itu, Mike mengaku membuka percakapan dengan menyampaikan bahwa dirinya sudah empat kali mencoba bertemu Kepala PSDKP namun selalu gagal. Ia kemudian menanyakan kabar yang beredar bahwa Kepala PSDKP mengeluarkan uang Rp50 juta. Belakangan diketahui isu terkait dugaan kasus pelepasan kapal bermuatan tokok beberapa waktu lalu.
Suasana Memanas
Pertanyaan tersebut, kata Mike, langsung memancing reaksi keras dari Kepala PSDKP.
“Dia menunjuk saya dan berkata, ‘Kau buka-buka baju mau tunjuk jago? Saya ini orang Ambon, tidak takut,’” ujar Mike menirukan ucapan Martin. Tak lama kemudian, Steven kembali masuk dan berusaha menenangkan situasi.
Kericuhan dan Dugaan Kekerasan
Menurut Mike, Steven sempat menariknya keluar ruangan sambil berkata bahwa bosnya membawa senjata dan menyarankan agar ia menjauh dulu. Namun, Kepala PSDKP justru mengejarnya dan berteriak agar Mike tidak dibiarkan keluar.
“Saya terobos terus keluar. Kemudian saya ditangkap oleh beberapa orang, leher saya memar, pinggang sakit, dan handphone saya pecah,” ungkap Mike.
Keributan itu sempat disaksikan seorang anggota TNI yang melintas di lokasi. Anggota tersebut menegur pihak PSDKP dengan mengatakan bahwa orang yang mereka tahan adalah seorang wartawan. Setelah teguran itu, Mike dilepaskan.
Pemberian Uang Ganti Rugi
Mike menyebut, usai insiden tersebut pihak PSDKP sempat memberinya uang Rp500 ribu untuk mengganti telepon genggam yang rusak. Belakangan, saat berada di Polres, ia juga menerima Rp2,5 juta untuk biaya pengobatan.
Meski menerima uang itu, Mike menegaskan dirinya tetap akan menempuh jalur hukum.
“Saya merasa profesi saya dilecehkan. Kedatangan saya murni untuk konfirmasi, bukan untuk mengancam seperti yang dituduhkan,” tegasnya.
Sikap Organisasi Wartawan di Kepulauan Sangihe
Ketua Forum Wartawan Sangihe (Forwas), Verry Bawoleh menegaskan bahwa tugas jurnalistik tidak boleh dihalang-halangi. Wartawan bekerja jelas sesuai pedoman UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan kode etik jurnalistik.
“Dalam kronologis kejadian jelas, wartawan yang bersangkutan telah memperkenalkan dirinya. Tidak perlu seorang pejabat publik menunjukkan arogansinya. Mike sudah mencoba keluar dari kantor untuk menyelamatkan diri, tidak perlu lagi ditarik masuk,” ujar Bowoleh.
Sementara itu, wartawan senior Asril Tatande menyebut tindakan Kepala PSDKP tidak dapat dibenarkan.
“Atas nama pers, kami mengecam tindakan tidak terpuji ini. Apalagi ada perintah dari Mabes Polri bahwa wartawan harus dilindungi dalam bertugas. Persoalan ini akan kami bawa ke pihak berwajib,” tegasnya.
Klarifikasi Kepala PSDKP Tahuna
Saat ditemui wartawan di kantor PSDKP pada Jumat (26/9/2025), Kepala PSDKP Martin Luhulima mengakui adanya kejadian tersebut. Namun, ia membantah melakukan penganiayaan.
Menurut Martin, dirinya merasa ditekan dan diancam oleh Mike. Ia juga menyebut wartawan tersebut datang dengan membuka jaket di ruangannya, yang dianggapnya tidak sopan.
“Saya akui emosi dan minta maaf jika tersulut emosi. Tapi soal penganiayaan, saya tegaskan tidak ada,” ujarnya.
Martin menambahkan, ia hanya meminta bawahannya untuk membawa kembali wartawan tersebut ke kantor karena khawatir ia akan memanggil orang lain datang ke lokasi.
“Kami sudah memberikan uang pengobatan Rp2,5 juta dan uang ganti HP yang rusak,” kata Martin.
Berikut link video yang beredar di media sosial Facebook:
https://www.facebook.com/share/v/19n4YBnhYa/?mibextid=wwXIfr
(***/Riko)