Manadonews.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan persiapan sekaligus sinkronisasi regulasi mengacu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan Pemilu dan Pilkada.
Hal ini dikatakan Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut, Aldrin Christian, ketika menutup Rapat Koordinasi Fasilitasi Peningkatan Peran dan Fungsi Kelembagaan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara bersama Stakeholder Tahun 2025 di Hotel Grand Puri, Manado, Rabu (5/11/2025).
“Tahun depan kita disibukan proses tahapan seleksi penyelenggara Pemilu yakni Bawaslu dan KPU. Kami siapkan dukungan administrasi dan teknis,” jelas Christian.
Hal lainnya, mengacu pemaparan narasumber Arif Wibowo dari Komisi 2 DPR RI, agar keberadaan Bawaslu bersifat tetap, menurut Christian, bisa juga dimaknai memiliki sekretariat tetap, tidak berpindah-pindah.
“Banyak juga aset negara tak digunakan. Bersyukur Bawaslu Sulut dapat gedung pinjam pakai dari Mahkamah Agung, gunakan eks kantor PN Manado,” tukas Christian.
Rakor dihadiri seratus lebih peserta, terdiri kalangan jurnalis dan perwakilan organisasi, serta para tokoh masyarakat.
(Jerry)












