MINUT,MANADONEWS.CO.ID- Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum prajurit dalam rangka mendukung tugas pokok TNI Angkatan Darat, Prajurit dan Persit Kikav 10/MSC menerima penyuluhan hukum dari Tim Hukum Daerah Militer (Kumdam) XIII/Merdeka yang dipimpin langsung oleh Kolonel Chk Moh. Arif Muttaqin, Selasa (18/11/2025) bertempat di Markas Kikav 10/MSC, Desa Wori Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Kedatangan tim Hukum Kodam XIII/Merdeka ini disambut langsung Dankikav 10/MSC Kapten Kav Frans Tamba Raja Purba didampingi Danton Kikav 10/MSC Letda Kav Anwar.
Dalam penyuluhannya, Kolonel Chk Moh. Arif Muttaqin selaku pemateri memberikan pemahaman tentang Hukum Militer guna mengurangi angka pelanggaran di Kodam XIII/Merdeka khususnya satuan Kikav 10/MSC.
Dankikav 10/MSC Kapten Kav Frans Tamba Raja Purba yang diwakili Danton Kikav 10/MSC Letda Kav Anwar mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Tim Hukum Kodam XIII/Merdeka. Diharapkan penyuluhan ini dapat meningkatkan pemahaman hukum bagi seluruh anggota.
“Kami ucapkan terima kasih atas kesediaan Tim Hukum Kodam memberikan penyuluhan di satuan kami,” ujarnya.
Dia juga menekankan pentingnya pemahaman hukum sebagai bagian dari pembinaan kesatuan dan disiplin militer. Prajurit yang berkompeten dan disiplin bukan hanya hebat dalam pelatihan fisik atau operasional, tetapi juga harus memiliki pemahaman yang baik tentang hukum yang berlaku baik di dalam lingkungan militer maupun dalam kehidupan sehari-hari.
“Dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini, diharapkan seluruh prajurit Kikav 10/MSC dapat semakin memahami pentingnya kesadaran hukum khususnya dalam melaksanakan tugas, baik sebagai prajurit TNI maupun sebagai warga negara yang baik,” tandasnya. (Regina.TS)












