Tahuna, MANADONEWS.CO.ID – Informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait tudingan Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, tidak melayani tamu saat berada di Kantor Bupati maupun Rumah Jabatan, dibantah oleh Staf Khusus Bupati Bidang Komunikasi Publik, Dendy Abram Rabu (14/01/2026).
Abram menegaskan bahwa Bupati Michael Thungari pada prinsipnya terbuka menerima kunjungan, baik dari aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat umum, selama kunjungan tersebut dilakukan sesuai prosedur dan tidak berbenturan dengan agenda resmi kepala daerah.
“Bupati selalu terbuka menerima siapa pun yang datang dengan maksud baik. Namun tentu harus disesuaikan dengan agenda beliau, seperti rapat, undangan dinas di luar daerah, atau kegiatan resmi lainnya,” ujar Abram.
Ia menjelaskan, untuk memastikan tertib administrasi dan efektivitas waktu, setiap tamu yang datang ke Kantor Bupati diharapkan terlebih dahulu melapor kepada petugas piket guna menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan.
Hal serupa juga berlaku bagi tamu yang ingin bertemu di Rumah Jabatan Bupati di luar jam kerja. Menurut Abram, tamu tetap diarahkan melapor kepada petugas piket, sekretaris pribadi (sespri), atau pengawal pribadi (walpri) yang bertugas di lokasi.
“Kunjungan di luar jam kerja tentu juga perlu menyesuaikan dengan waktu dan aktivitas pribadi Pak Bupati. Hal ini semata-mata agar pelayanan tetap berjalan tertib dan semua pihak bisa terakomodasi dengan baik,” jelasnya.
Terkait adanya pemberitaan yang dinilai kurang elok oleh sebagian pihak, Abram menyikapinya secara terbuka. Ia menilai hal tersebut sebagai bagian dari kebebasan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Kami memandang itu sebagai bagian dari kebebasan pers. Wartawan memiliki peran penting sebagai kontrol sosial terhadap pemerintah, sepanjang tetap berpegang pada kode etik jurnalistik,” pungkasnya. (Riko)












