MANADONEWS.CO.ID – Agenda penting penyampaian rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur Sulut tahun 2025 mengalami pergeseran waktu.
Rapat yang semula direncanakan berlangsung pada Jumat (24/4/2026), terpaksa dimajukan sehari lebih cepat menjadi Kamis (23/4/2026).
Perubahan jadwal ini dipicu oleh agenda mendesak Gubernur Sulawesi Utara yang harus bertolak ke Jakarta pada hari yang sama dengan jadwal semula.
“Awalnya rencana tanggal 24, ternyata Pak Gubernur harus ke Jakarta. Jadi diminta untuk dipindahkan ke tanggal 23 siang jam satu,” jelas Plt. Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, Senin (20/4/2026).
Meski jadwal dimajukan, Niklas memastikan hal tersebut tidak akan mengganggu kualitas rekomendasi yang dihasilkan.
Pansus tetap menjalankan prosedur tetap, termasuk melakukan kunjungan kerja dan rapat finalisasi sebelum hari pelaksanaan.
Langkah ini diambil agar proses pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah tetap berjalan efektif dan tepat waktu, menyesuaikan dengan ketersediaan kehadiran pimpinan daerah di tengah padatnya agenda luar kota. (**Jrp)












