MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara terus memacu kinerja legislasinya menjelang pertengahan tahun 2026.
Dalam serangkaian rapat yang digelar di Gedung Cengkih, Kairagi, fokus utama dewan tertuju pada penyempurnaan aturan internal lembaga serta penanganan isu-isu ketenagakerjaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Agenda kerja diawali dengan ibadah rutin bersama jajaran Sekretariat DPRD (Setwan) sebelum melanjutkan pembahasan krusial mengenai revisi Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD.
Langkah ini diambil guna memperkuat efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas kinerja para wakil rakyat dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Selain pembenahan internal, DPRD Sulut juga membuka ruang koordinasi untuk mengevaluasi berbagai laporan terkait dinamika ketenagakerjaan di bumi nyiur melambai.
Pihak dewan menegaskan komitmennya untuk memastikan hak-hak pekerja lokal terlindungi seiring dengan masuknya berbagai investasi ke daerah.
Plt. Sekretaris DPRD Sulut, Weliam Niklas Silangen, menyampaikan bahwa seluruh perangkat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) saat ini tengah bergerak aktif guna memastikan seluruh target agenda masa persidangan dapat tuntas tepat waktu. (Jrp)












