MANADO — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sukses menggelar Diskusi Publik bertajuk “PP Tunas Bijak Digital Anak Terlindungi” di Four Points Hotel Manado Town Square (Mantos), Rabu (8/7/2026).
Langkah ini dilakukan guna memperkuat implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS) yang telah resmi berlaku sejak 28 Maret 2026 lalu.
Mewakili Walikota Andrei Angouw, Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Manado, Steaven Dandel, menyampaikan sambutan pembukaan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Komdigi atas dipilihnya Ibu Kota Provinsi Sulawesi Utara ini sebagai lokasi diskusi publik nasional.
“Apresiasi yang tinggi kepada Komdigi yang telah menunjuk Kota Manado untuk melaksanakan kegiatan diskusi publik ini. Momentum ini sangat tepat, terlebih pada 14 Juli nanti Kota Manado akan merayakan hari ulang tahunnya yang ke-403,” ujar Dandel.
Namun, di balik perayaan tersebut, Sekkot secara gamblang membeberkan tantangan nyata dan dampak mengerikan dari penyalahgunaan teknologi digital yang saat ini sedang mengintai anak-anak remaja di Manado.
Ia mengungkapkan keprihatinannya terkait maraknya aksi kekerasan yang terjadi sekitar sebulan lalu di Manado yang melibatkan anak di bawah umur hingga memakan korban jiwa.
“Banyak anak muda kita yang kedapatan membawa pisau badik. Kami bahkan pernah merazia seorang anak berusia 14 tahun yang membawa pisau sepanjang 50 sentimeter. Ironisnya, saat ditangkap anak itu justru bertanya, ‘Kenapa hanya saya yang ditangkap? Teman-teman saya juga begitu.’ Dan yang mengejutkan, mereka mengaku membeli senjata tajam tersebut dengan sangat mudah melalui platform online,” ungkap Dandel miris.
Dandel menegaskan, fenomena ini menjadi lonceng peringatan bagi semua pihak mengenai urgensi antisipasi dan benteng regulasi dari pemerintah.
“Penting sekali bagi kita semua untuk menjaga anak-anak kita demi menuju Indonesia Emas 2045. Generasi muda harus tumbuh menjadi generasi yang produktif,” tambahnya.
Ia juga sempat bernostalgia membandingkan era masa lalunya saat berusia 14 tahun di tahun 1986 yang harus menunggu siaran berita TVRI untuk tahu hasil Piala Dunia, sangat jauh berbeda dengan era instan hari ini di mana semua informasi baik positif maupun negatif bisa diakses langsung lewat internet dalam genggaman anak-anak.
Komitmen Pemerintah Kota Manado dalam mengawal kebijakan perlindungan anak di ruang digital ini pun terlihat nyata lewat kehadiran jajaran top manajemen Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Hadir langsung di lokasi acara, Kepala Dinas Kominfo Manado, Noviyanti Ningsih Mongkau, S.E., yang tampil all-out didampingi oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Manado, Jetty Mukuan, SE., Aj.Ak.
Sinergi lintas instansi juga terlihat dengan kehadiran Kabid Kominfo Prov. Sulut, Clif Wangke, S.Sos.
Kehadiran jajaran pimpinan Kominfo ini menegaskan bahwa Pemkot Manado siap mengintegrasikan poin-poin penting PP TUNAS ke dalam program kerja edukasi literasi digital di tingkat daerah, guna memastikan anak-anak Manado terlindungi dari konten negatif, radikalisme, hingga transaksi komoditas berbahaya secara daring.
Diskusi yang dipandu oleh host Yosh Aditya ini juga menghadirkan Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya Kementerian Komdigi, Raden Wijaya Kusumawardhana, sebagai keynote speaker, bersama dua narasumber berkompeten: Mediodecci Lustarini (Sekretaris Ditjen Pengawasan Ruang Digital) dan Defira NC (Program dan Community Manager ICT Watch).
Suasana semakin hidup berkat keaktifan perwakilan Forum Anak Kota Manado. Delapan legislator muda—Anjeline Kaligis, Given Tuangkessong, Agraisya Pitoy, Yoel Pinatik, Abigail Tampi, Jelita Suparman, Debora Montori, dan Muhammad Afif tampil vokal dan kritis menyuarakan hak-anak di hadapan pembuat kebijakan.
Salah satu sorotan datang dari Anjeline Kaligis, yang secara dewasa menyoroti aturan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
“Sebagai anak, kami menerima keputusan pemerintah. Namun, awalnya kami yang di bawah 16 tahun sempat merasa sedih karena keterbatasan akses ini, mengingat media sosial juga bisa menjadi wadah menambah ilmu,” aku Anjeline.
Namun, setelah menginjak usia 16 tahun dan melihat realita dunia maya secara utuh, sudut pandangnya berubah total.
“Saya akhirnya paham mengapa teknologi dan medsos itu memang harus dibatasi bagi anak-anak. Banyak sekali konten yang dapat menjerumuskan kita ke dalam hal negatif jika tidak dikelola dengan baik,” tegasnya bijak.
Melalui diskusi publik ini, pembatasan lewat PP TUNAS terbukti mendapatkan dukungan penuh dari berbagai elemen di Manado, bukan untuk mengekang kreativitas melainkan sebagai wujud proteksi nyata agar generasi muda Manado tidak tersesat di rimba digital. (Jerry)












