MANADO — Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS) yang berlaku sejak Maret lalu, mendapat respons positif dan kritis dari generasi muda di Sulawesi Utara.
Dalam Diskusi Publik bertajuk “PP Tunas Bijak Digital Anak Terlindungi” yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Four Points Hotel Manado Town Square, Rabu (8/7/2026), perwakilan Forum Anak Kota Manado tampil vokal menyuarakan hak dan pandangan mereka.
Suasana diskusi yang dipandu oleh host Yosh Aditya tersebut menjadi lebih hidup berkat kehadiran delapan legislator muda perwakilan Forum Anak Kota Manado, yakni Anjeline Kaligis, Given Tuangkessong, Agraisya Pitoy, Yoel Pinatik, Abigail Tampi, Jelita Suparman, Debora Montori, dan Muhammad Afif.
Di hadapan para pembuat kebijakan, mereka secara kritis menyoroti realita digital yang dihadapi remaja masa kini.
Sorotan utama dalam diskusi tersebut datang dari Anjeline Kaligis. Dengan kedewasaan berpikirnya, Anjeline blak-blakan mengenai dinamika psikologis anak-anak terkait aturan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun yang tertuang dalam regulasi tersebut.
“Sebagai anak, kami menerima keputusan pemerintah. Namun, awalnya kami yang di bawah 16 tahun sempat merasa sedih karena keterbatasan akses ini, mengingat media sosial juga bisa menjadi wadah menambah ilmu,” aku Anjeline jujur.
Namun, sudut pandang tersebut berubah total seiring berjalannya waktu. Setelah menginjak usia 16 tahun dan melihat realita dunia maya secara utuh, ia menyadari bahwa kebijakan pembatasan dari pemerintah merupakan langkah proteksi, bukan pengekangan.
“Saya akhirnya paham mengapa teknologi dan medsos itu memang harus dibatasi bagi anak-anak. Banyak sekali konten yang dapat menjerumuskan kita ke dalam hal negatif jika tidak dikelola dengan baik,” tegas Anjeline bijak.
Suara kritis dari Forum Anak ini sejalan dengan kekhawatiran yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Manado.
Mewakili Walikota Andrei Angouw, Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Manado, Steaven Dandel, mengungkapkan bahwa ruang digital yang tidak terfilter telah membawa dampak mengerikan bagi remaja di Manado.
Dandel membeberkan fakta miris terkait maraknya aksi kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur akibat mudahnya akses transaksi daring.
“Kami pernah merazia seorang anak berusia 14 tahun yang membawa pisau sepanjang 50 sentimeter. Dan yang mengejutkan, mereka mengaku membeli senjata tajam tersebut dengan sangat mudah melalui platform online,” ungkap Dandel.
Oleh karena itu, hadirnya PP TUNAS dinilai menjadi benteng regulasi yang sangat krusial.
Komitmen untuk mengawal aspirasi Forum Anak dan mengimplementasikan PP TUNAS di tingkat daerah dipertegas oleh kehadiran jajaran top manajemen Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Manado.
Kepala Dinas Kominfo Manado, Noviyanti Ningsih Mongkau, S.E., didampingi Kepala Bidang IKP Jetty Mukuan, SE., Aj.Ak., serta Kabid Kominfo Prov. Sulut Clif Wangke, S.Sos., menyatakan kesiapannya untuk mengintegrasikan poin-poin regulasi ini ke dalam program edukasi literasi digital lokal.
Langkah ini diambil guna memastikan anak-anak Manado terlindungi dari konten negatif, radikalisme, hingga peredaran komoditas berbahaya secara daring.
Melalui momentum ini, dukungan penuh dari Forum Anak Kota Manado seperti yang disuarakan oleh Angeline Kaligis membuktikan bahwa generasi muda Manado siap menjadi mitra strategis pemerintah.
Mereka menyambut baik pembatasan digital bukan sebagai pengekang kreativitas, melainkan sebagai wujud proteksi nyata demi menyongsong Indonesia Emas 2045. (Jerry)












