MANADO – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara memegang peran sentral dalam memastikan seluruh agenda kerja pimpinan dan anggota dewan sepanjang Oktober 2026 berjalan lancar dan terkoordinasi.
Hal ini ditegaskan saat Sekretaris DPRD Sulut, Weliam Niklas Silangen, S.Sos., M.Si., mengikuti Rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Ruang Kerja Ketua DPRD Sulut, Kairagi, Manado, Senin (5/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Sekretariat DPRD memberikan dukungan teknis dan administrasi terkait penetapan jadwal RDP komisi, kunjungan kerja, serta mekanisme persidangan.
Sinkronisasi agenda antar-komisi dan alat kelengkapan dewan turut dilakukan untuk meminimalkan potensi tumpang tindih program di lapangan.
Fungsi kesekretariatan mencakup fasilitasi rapat, tata kelola administrasi, hingga koordinasi lintas perangkat daerah.
Melalui pengawalan teknis yang matang dari jajaran Sekretariat DPRD Sulut, seluruh agenda pengawasan, pembentukan peraturan, dan penyerapan aspirasi masyarakat oleh para wakil rakyat diharapkan dapat terealisasi secara terukur sepanjang bulan ini. (Jrp)












