MANADO — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Badan Usaha oleh DPRD Sulawesi Utara tidak hanya berhenti di ruang sidang.
Pasca merampungkan pembahasan tahap awal hingga Pasal 12, Pansus DPRD Sulut langsung merancang agenda kunjungan kerja ke Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Ketua Pansus TJSL, Louis Carl Schramm, menjelaskan bahwa peninjauan lapangan ini memegang peranan vital.
Langkah tersebut bertujuan untuk mencocokkan materi regulasi yang sedang digodok di parlemen dengan program-program TJSL yang sudah maupun sedang berjalan di tingkat daerah.
“Sesuai kesepakatan, kita membahas sampai Pasal 12. Kami akan melakukan kunjungan dalam daerah ke Bolmong agar bisa melihat langsung implementasinya,” ujar Louis, Senin (5/10/2026).
Rencana kunker ini mendapat sambutan positif dari pemerintah provinsi.
Kepala Biro Ekonomi Sulut, Reza A. W. Dotulung, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendampingi langsung tim legislatif turun ke lapangan.
Kolaborasi erat antara legislatif dan eksekutif ini diharapkan mampu memperkaya perspektif Pansus, sehingga produk hukum yang dihasilkan benar-benar efektif dan mencerminkan kondisi riil di lapangan. (**Jrp)












