Example floating
Example floating
Berita TerbaruMinselPemerintahan

Selama Bulan Agustus Bendera Merah Putih Wajib Dikibarkan

×

Selama Bulan Agustus Bendera Merah Putih Wajib Dikibarkan

Sebarkan artikel ini
Kabag Hukum dan Protokol Setdakab Minsel Henri Palit

Kabag Hukum dan Protokol Setdakab Minsel Henri Palit
AMURANG, MANADONEWS – Untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 72 yang jatuh pada tanggal 17 Agustus, maka Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan mewajibkan tiap rumah, instansi pemerintah, kantor baik itu swasta maupun BUMN/BUMD di daerah Minsel wajib memasang bendera selama bulan Agustus.

Tujuan pemasangan bendera Merah Putih untuk memeriahkan perayaan HUT Indonesia. Pemerintah ingin seluruh elemen menyambut momentum kemerdekaan ini secara meriah.

MANTOS MANTOS

Penegasan ini disampaikan Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE melalui Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Minsel Henri Palit, SH.

“Ini instruksi dari pusat. Terhitung sejak tanggal 1 Agustus bendera Merah Putih harus berkibar di depan rumah warga dan kantor-kantor. Tanpa terkecuali, bendera harus terpasang satu bulan penuh,” tegas Palit, Selasa (8/8).

Baca Juga:  Pardede Dialog Bersama Dandrem 131 Santiago

“Tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena sebelumnya pemasangan bendera satu minggu sebelum HUT RI. Kali ini harus satu bulan penuh. Tujuannya agar supaya kita menyambut momentum kemerdekaan ini secara meriah,” jelasnya lagi.

Selain itu Palit menambahkan agar setiap warga masyarakat memperhatikan kebersihan di lingkungannya masing-masing.

“Kebersihan lingkungan juga harus diperhatikan. Agar supaya pada saat peringatan HUT RI lingkungan kita sudah bersih. Camat serta hukum tua diwajibkan mengawasi kebersihan lingkungannya masing-masing,” tutup Palit yang adalah mantan Camat Tompaso Baru.
(DArK)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *