Berita TerbaruBerita UtamaHukum & KriminalMitra

Oknum Suami Kumtua Inisial OS Yang Diduga Melakukan Pencurian Kayu Dipolisikan

×

Oknum Suami Kumtua Inisial OS Yang Diduga Melakukan Pencurian Kayu Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Gambar ilustrasi penebangan kayu secara ilegal

Mitra, MANADONEWS – Oknum suami Hukum Tua Desa Kalait Satu, Kecamatan Touluaan Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), harus berurusan dengan pihak Kepolisian dengan dugaan pencurian kayu.

Heni Runtunuwu warga desa yang sama mengaku, tidak terima kayu miliknya ditebang sembarangan oleh inisial OS (Suami Kumtua) yang kesehariannya diketahui sebagai penebang kayu.

MANTOS

“Setidaknya sekira lima pohon kayu yang ditebang di perkebunan kami. Tindakan tersebut sangat merugikan kami karena penebangan kayu tersebut sudah melebar dari lokasi yang telah ditentukan,” kata Sardi dan Billy Tampongangoy, selaku keluarga dari Heni, Senin (17/9/2017).

Penyelesaian secara kekeluargaan pun diakui keduanya sudah pernah disampaikan secara baik kepada OS, namun sampai detik ini belum ada itikat baik darinya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Laporan ke pihak kepolisian pun sudah kami buat tentang pencurian kayu di perkebunan milik kami yang dilakukan OS. Dan sementara berproses,” beber Sardi dan Billy.
Tak hanyan itu, keduanya juga menuding OS melakukan pengrusakan bibit kayu sertyang baru tumbuh berbatasan dengan sungai di kompleks perkebunan tersebut.
“Bibit kayu yang baru saja tumbuh juga turut menjadi korban. Lantaran pohon kayu yang ditebang roboh diatas bibit kayu tersebut. Alhasil semua menjadi rata tanah dan tersisa hanyalah bekas kerusakan. Ini juga termasuk pengrusakan pada hutan,” seru keduanya.

Sementara, Hukum Tua Kalait Satu, Novry Boki membantah kalau suaminya mencuri kayu seperti yang disangkakan pelapor. Boki menjelaskan kalau lima batang pohon kayu yang ditebang suaminya itu sudah dibayar kepada pemilik.

“Sebelum membayar kayu itu, suami saya memastikan kalau kayu itu pemiliknya om Ohit. Ternyata yang menjual (kemanakan Ohit, red-) bilang kalau itu adalah milik orang tuanya. Sehingga suami saya sangat percaya dan terjadilah transaksi jual beli. Namun tak disangka dikemudian hari akan dipersoalkan,” ujar Novry.

Dirinya juga mempertanyakan pelaporan yang menjurus kepada suaminya itu. Semestinya, menurut dia, yang dilapor adalah penjual karena mengaku sebagai pemilik kayu.

“Bukan suami saya yang malah dipolisikan. Ini kan aneh,” kritiknya sembari menyebutkan siap menghadapi proses tuntutan dari pelapor.
Kapolsek Touluaan, Iptu Melki Kamagi, saat dikonfirmasi tak menampik laporan tersebut. Namun menurut dia, masih akan mendalami laporan itu.

“Kita minta bukti surat kepemilikan lahan dari pelapor. Supaya kami bisa pastikan kayu yang ditebang adalah benar-benar milik pelapor. Selanjutnya kami akan kaji sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” tukas Kamagi. (Geri)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop
Berita Terbaru

TAHUNA, MANADONEWS.CO.ID – Wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan aparat kewilayahan. Sertu Asep Herton Suherman, Babinsa Koramil 1301-06/Kendahe, melaksanakan kegiatan bhakti sosial berupa pengecoran pondasi rumah milik keluarga Darusalam, Rabu…