
MITRA, MANADONEWS – Kapolres Minsel dan Mitra AKBP Arya Perdana, bersama Pimpinan Cabang PT Bank Sulutgo Ratahan Linda M Pontoh dan Pimpinan Cabang PT Bank SulutGo Amurang Maritje Tumengkol, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengamanan objek vital.
Penandatangan MoU dilaksanakan di Ruang Rapat Polres Minsel dan Mitra, Kamis (26/10/2017).
Perdana menerangkan, pengamanan adalah bagian dari tanggungjawab dan wewenang institusi kepolisian sebagaimana diamanatkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Disebutkan bahwa tugas pokok Polri yakni memelihara kamtibmas, yang di dalamnya melaksanakan kegiatan pengamanan terhadap objek kegiatan, orang dan barang,” terang Perdana.
Penandatanganan MoU disaksikan Wakapolres Kompol Prevly Tampanguma SH, Kabag Ren Kompol Roy Rugian, Kabag Sumda Kompol Ronny Loing, SH, Kapolsek Ratahan Kompol Sammy Pandelaki dan Kasat Sabhara AKP Ronny Rondonuwu. (Geri)