Berita TerbaruHukum & KriminalMinutPemerintahan

Deadline Berakhir, Pemkab Minut Masukkan Puluhan Daftar TGR ke Kejaksaan

×

Deadline Berakhir, Pemkab Minut Masukkan Puluhan Daftar TGR ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Vonnie Anneke Panambunan/ist
Vonnie Anneke Panambunan/ist
Vonnie Anneke Panambunan/ist

AIRMADIDI, MANADONEWS – Pemerintahan Bupati Vonnie Anneke Panambunan (VAP) tidak akan memberikan kelonggaran bagi setiap Pihak Ketiga yang ternyata memang ‘longgar’ dalam memenuhi kewajibannya terkait Tuntutan Ganti Rugi(TGR).

Buktinya, saat deadline yang diberikan kepada Pihak Ketiga berakhir, namun belum juga ada pengembalian TGR, guna menghindari beban atas hasil pemeriksaan BPK, Pemkab pun langsung bergegas menyelesaikannya lewat jalur hukum.

MANTOS MANTOS

“Pemkab Minut telah memasukan sedikitnya 60 nama pihak ketiga yang memiliki TGR di Pemkab Minut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Airmadidi untuk ditindaklanjuti,” ujar Asisten II Setdakab Minut Marthino Dengah, Selasa (24/5).

Adapun TGR yang tersebar di lima instansi, imbuhnya, sekitar 600 juta.

Baca Juga:  Bupati dan Wabup Sangihe Panen Nilam di Lenganeng

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *