Scroll untuk baca artikel
Berita TerbaruBerita UtamaPemerintahanPilihan RedaksiPolitikTotabuan

Welty : Saya Sebenarnya Perjuangkan Hak Rakyat

17
×

Welty : Saya Sebenarnya Perjuangkan Hak Rakyat

Sebarkan artikel ini

Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling

 

MANTOS

 

BOLMONG,MANADONEWS,-.Seperti diketahui sebelumnya, bahwa Dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolmong Tahun Anggaran 2018 dikembalikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dikarenakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Welty Komaling tidak ikut menandatanganinya.

Akibatnya, beberapa pihak menuding Welty terkesan menghambat bahkan tidak pro rakyat.

Diketahui, pada Kamis (29/11) siang, seluruh personil Fraksi Gabungan Kebangkitan Nasional Sejahtera (GKNS) dan anggota fraksi PAN, mengadakan konfrensi pers terkait permasalahan tersebut.

Hadir dalam konfrensi pers tersebut, yakni Musli Manoppo, Kamran Muktar, Hi Masri Daeng Masenge, I Nyoman Sarwa, Yusra Alhabsyi, Cindra Opod, Mahommad S Mokoagow, Susi Mokodompit.

Seperti dikutip disalah satu media, salah satu anggota DPRD yang hadir, yakni Mohammad S Mokoagow sangat menyangkan sikap Ketua DPRD Bolmong, dalam hal pemberitaan terkait alasan tidak menandatangani APDB 2018 tersebut, itu mempertontonkan sikap yang tidak baik, sebagai ketua DPRD.

“Karena saya pribadi dan seluruh personil fraksi gabungan, tidak ridoh, tidak iklas, jika daerah Bolaang Mongondow, ini hanya di permainkan oleh oknum-oknum yang terkesan hanya mengejar kepentingan pribadi, dan rakyat bolmong harus tahu, karena jangan hanya datang berpakain rapih, tapi pemikiran tidak rapih,” ungkapnya.

Sementara itu, saat dihubungi pada Kamis malam, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling menanggapinya secara dingin tudingan tersebut. Dirinya mengatakan, karena ada yang secara prinsipil yang ia menilai tidak bisa untuk menandatangani dokumen tersebut.

” Saya tidak tanda tangan dokumen itu, tentu ada alasan yang sangat prinsip, yang berkonsekuensi terhadap saya sebagai Ketua DPRD. Konsekuensinya pidana jika dikemudian hari terjadi hal yang membahayakan,”kata Welty.

Welty juga mempertanyakan kenapa sampai hari ini dirinya yang terus dipersalahkan, sementara ada 1 fraksi yang tidak ikut serta dalam pengambilan keputusan berupa paripurna, karena menganggap proses pembahasan itu cacat.

” Ada satu fraksi yang ikut menolak paripurna karena menganggap proses pembahasan itu cacat, mereka juga tidak dilibatkan dalam proses itu,”tambahnya.

Dibeberkan Welty, disaat dokumen KUA PPAS ditandatangani oleh dirinya, ada perbedaan angka yang signifikan antara KUA PPAS dan Ranperda APBD yang sudah diparipurnakan oleh teman-teman yang membahasnya.

” Angka defisitnya yang berubah drastis. Nah saya yang tidak terlibat dalam proses pembahasan tidak mau mengambil resiko kenapa itu terjadi perubahan. Saya sebenarnya perjuangkan hak rakyat,”bebernya.

Dijelaskannya, karena dasar itu juga mengapa ia tidak mau ikut menandatanganinya. Karena harusnya itu tidak boleh berubah.

” KUA PPAS itu harus konsisten sampai di penetapan. Kalaupun ada perubahan, harus minimal saya tahu. Karena saya Ketua Badan Anggaran DPRD. Atau mungkin ada sesuatu yang mereka tidak mau saya tahu dalam pembahasan tersebut,” pungkasnya.
( stvn )

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Tumeles.com - Topup Game, Pulsa & Belanja Kebutuhan Harian di Manado