Berita TerbaruBerita UtamaPilihan RedaksiTomohon

Karinda buka kegiatan pelatihan pendamping bagi korban KDRT.

×

Karinda buka kegiatan pelatihan pendamping bagi korban KDRT.

Sebarkan artikel ini
Suasana kegiatan
Suasana kegiatan

Tomohon manadonews.

Senin 4 Desember 2017 Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Bagi Pelatih (Training of Trainer) SDM Pelayanan dan Pendampingan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

MANTOS MANTOS

Kegiatan yang dilaksanakan 2 hari 4-5 Desember 2017 di Tulip Inn Hotel ini dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon dr. Olga Karinda, M.Kes., dan dihadiri oleh Narasumber Kapolres Tomohon AKBP. I Ketut Agus Kusmayadi, SIK. & Sonny Thios Brant (Yayasan Pelita Kasih), serta Para Peserta dari Pengurus P2TP2A, Kader Kecamatan/Kelurahan, Tenaga Medis Puskesmas dan Forum Anak Daerah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon dr. Olga Karinda, M.Kes., menjelaskan bahwa kegiatan Pelatihan Bagi Pelatih (Training of Trainer) SDM Pelayanan dan Pendampingan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga ini dimaksudkan melatih para pelatih pendamping dan pelayanan untuk menjadi tenaga pelatih pelayanan dan pendamping terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga, meningkatkan pemahaman dan memudahkan pelatih dalam menyelenggarakan pelayanan bagi korban KDRT.

Baca Juga:  Tim Futsal Ajendam Merdeka Siap Berlaga di Piala Panglima TNI Tahun 2025

Tujuan kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan pemahaman dan memudahkan tenaga pelayanan dan pendamping dalam penyelenggaraan dan pemberian pelayanan pendampingan bagi korban KDRT sesuai dengan prosedur standar operasional yang telah ditetapkan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan tersedianya layanan terpadu bagi korban KDRT di Kota Tomohon dan terjadinya koordinasi yang lebih baik antara petugas pelaksana PPT atau penyedia pelayanan saksi dan/atau korban lainnya yang meliputi pelayanan identifikasi, pelayanan rehabilitasi kesehatan, pelayanan sosial, pelayanan pemulangan, pelayanan terintegrasi sosial dan bantuan hukum, serta untuk mencegah/meminimalisir terjadinya korban KDRT melalui langkah-langkah proaktif. (robby lumi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho, S.H., M.Hum., beserta rombongan menyambangi Markas Kodam XIII/Merdeka, Kota Manado, Kamis (23/10/2025). Kunjungan…