Berita TerbaruBerita UtamaPemerintahanPilihan RedaksiPolitikTotabuan

Pemkab Bolmong Wajibkan ASN Pakai Tabung Gas 5,5 Kg

×

Pemkab Bolmong Wajibkan ASN Pakai Tabung Gas 5,5 Kg

Sebarkan artikel ini

George Tanor,Kadis Perdagangan dan ESDM Bolmong

 

MANTOS

BOLMONG,MANADONEWS,-.Guna menggantikan pemakaian tabung gas 3 Kg ke 5,5 Kg maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) terus melakukan sosialisasi.

Dikatakan George Tanor selaku Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan dan ESDM Bolmong, bahwa tahapan sosialisasi terkait penggunaan Bright gas 5,5 kg terlebih dahulu ke Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Bolmong.

“Surat pemberitahuannya sudah diserahkan kepada semua Camat dan Sangadi yang ada di Bolmong. Isi surat tersebut terkait wajibnya penggunaan tabung gas 5,5 kg bagi setiap ASN,”kata Tanor, Jumat (29/12).

Ditambahkan, surat pemberitahuan terkait penggunaan tabung gas 5,5 kg ini, bukan hanya diwajibkan untuk ASN.

“Selain ASN, warga yang berpenghasilan lebih atau bisa dikatakan sejahtera wajib untuk menggunakan tabung gas 5,5 Kg ini,”pungkasnya.
( stvn )

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop