MANADO,MANADONEWS.-Tim EFQR Pangkalan TNI AL Tahuna dan Tim Pora berhasil meringkus 8 orang warga negara Philipina ileggal di perairan wilayah Kabupaten kepulauan Sangihe,Rabu (28/02/2018).

Kadispen Lantamal VIII Kapten Laut (P)Yusuf Ali kepada media ini menjelaskan bahwa penangkapan 8 orang WNA asal philipina itu dalam operasi gabungan di wilayah perairan Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan menggunakan 2 unsur Alpung Lanal Tahuna Kal PSH 1-8-31 sebagai Pusat Kendali Utama dan Sea Rider Lanal Tahuna sebagai Tim Penindak di Laut
Yusuf menjelaskan bahwa kegiatan operasi gabungan ini digelar sebagai tindak lanjut adanya Informasi di lapangan tentang banyaknya WNP Illegal yang masih berada di sekitar Tahuna, khususnya yang dipekerjakan sebagai penjaga rumpon diperairan Indonesia. “Operasi ini berjalan lancar dengan mengamankan WNA ileggal itu yang tidak memiliki ijin bekerja diwilayah Indonesia.”ujarnya sambil menegaskan ke 8 orang warga Philipina diamankan tanpa memilki dokumen pribadi, Dok PLB, Pasport serta ijin tinggal dan kerja di Indonesia.
Dia menambahkan dari hasil pemeriksaan sementara kedelapan WNP Illegal yang tinggal di Tahuna sejak 2 tahun hingga 15 tahun itu, hampir seluruhnya kebanyakan WNP tersebut tidak berani berdiam didaratan itu karena menghindari petugas Tim Pora. “Kedelapan WN Illegal asal Philipina itu dibawa menuju Lanal Tahuna untuk dilaksanakan pendalaman oleh Tim Pora bersama pihak Imigrasi.(nando)












