Berita TerbaruBerita UtamaMinahasaPolitik

Debat Paslon, KPU Minahasa Persilahkan Masyarakat Ajukan Pertanyaan

×

Debat Paslon, KPU Minahasa Persilahkan Masyarakat Ajukan Pertanyaan

Sebarkan artikel ini
Meidy Tinangon

TONDANO, MANADONEWS -Ruang bagi partisipasi publik dalam tahapan kampanye Pilkada Minahasa terus digaungkan KPU Minahasa.

Setelah sebelumnya memberi kesempatan masyarakat mengajukan calon moderator debat publik antar pasangan calon (Paslon), teranyar KPU Minahasa memberi kesempatan publik mengusulkan pertanyaan tertulis untuk materi debat.

MANTOS MANTOS

Syarat pengajuan pertanyaan sesuai pengumuman KPU minahasa bernomor 24/PL.03.4-PU/7102/III/2018 diantaranya bahwa masyarakat pengusul adalah penduduk pemilih domisili di Kabupaten Minahasa dibuktikan dengan foto copi KTP elektronik.

“Pertanyaan diketik rapih dan dikirimkan ke Pokja Kampanye paling lambat tanggal 16 Maret 2018,” ungkap Tinangon.

Adapun debat Paslon putaran pertama sedianya digelar 23 Maret 2018.

Yunita

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang
Baca Juga:  Yonzipur 19/YKN Terima Kunjungan Tim Pengawasan Audit Kinerja Itdam XIII/Merdeka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *