LANGOWAN, MANADONEWS – Pihak Kepolisian Sektor Langowan yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Mardy Tumanduk, Senin (26/30 sekitar pukur 05.00 Wita, berhasil membekuk pelaku pengrusakan ornamen Paskah yang diletakkan tepi jalan Desa Sumarayar Kecamatan Langowan Timur beberapa hari lalu.
Pelaku yang berjumlah dua orang itu diketahui bernama Rivaldo Yoel Rori alias Yobel(16) dan Geraldi Wahani alias Didu(16).
Kedua pelaku yang masih berstatus pelajar itu diamankan di rumah masing – masing setelah polisi mengumpulkan informasi dari sejumlah saksi. Yobel dibekuk di kediamannya Desa Karondoran Jaga Satu sedangkan Didu digrebek di rumahnya, di Desa Amongena.
Kedua ABG itu pun harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Bersama pelaku, polisi turut mengamankan sebilah parang sebagai barang bukti(Babuk).
Sebelumnya pada tanggal 21 Maret lalu, ornamen paskah berupa Salib dirusak oleh orang yang tidak dikenal. Peristiwa itu membuat warga melaporkannya ke pihak Polsek.
Kapolsek Langowan Iptu Mardy Tumanduk langsung merespon cepat laporan dengan menerjunkan tim sus ke lapangan.
Yunita