MANADONEWS, KOTAMOBAGU,-. Adat Mongondow, yakni Prosesi “Odi-odi” menjadi pembuka aksi protes terhadap akun palsu yang dianggap telah melanggar ketentuan adat di Kotamobagu.
Pelaksanaan Odi-odi” ini disaksikan oleh tokoh-tokoh adat se-Kota Kotamobagu.
“Semoga akan menghitam seperti arang, menguning seperti kunyit, dan larut seperti garam,” kata ketua lembaga adat, Chairun Mokoginta, saat melakukan prosesi Odi-odi dalam bahasa Mongondow, Rabu (02/05/2018).
Diketahui, “Odi-odi” merupakan sumpah atau kutukan untuk orang yang dianggap melanggar hukum adat.
Rencananya, setelah melakukan prosesi Odi-odi, mereka akan menuju ke Polres Bolmong untuk melaporkan pengguna akun palsu Hercules Mokodongan, yang telah memposting cuitan yang dianggap telah melanggar adat.
Sementara itu, Walikota Rudi Mokoginta berharap kedepan agar dalam proses Pilwako Kotamobagu masyarakat bisa menggunakan Sosial Media (Sosmed) dengan baik.
“Pergunakanlah Sosmed dengan baik dan bijak, serta tidak mengganggu tahapan Pilwako Kotamobagu,” singkatnya.
( MLS )












