Bupati Kabupaten Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow. (foto/tup)
BOLMONG,MANADONEWS,-.Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan agar semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menuntaskan dan menindaklanjuti terkait dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2017 lalu.
Yasti pun menambahkan, hal ini berlaku juga bagi Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang ada di beberapa perangkat daerah dan pihak ketiga.
“Harus dituntaskan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut),” kata bupati Yasti saat memberikan arahan di apel bersama, Kamis (21/6) pagi di halaman kantor Bupati di Lolak.
Tak hanya itu, dirinya juga meminta kepada pimpinan OPD, Camat dan Sangadi/Lurah di Bolmong agar menata dan mendata kembali seluruh aset-aset daerah.
“Karena permasalahan aset daerah ini, telah menjadi temuan yang berulang-ulang disetiap audit BPK, tentunya sangat sangat berpengaruh terhadap pemberian opini atas pengelolaan keuangan daerah. Olehnya ini harus segera dibenahi,” tutupnya.
( stvn )