AIRMADIDI, MANADONEWS – Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan (VAP) dan Sekertaris Daerah (Sekda) Ir. Jimmy Kuhu ma membuka Pameran Bursa Kerja (Job Fair) yang dilaksanakan di hotel Sutan Raja, Kamis (28/6).
Menariknya, dalam pembukaan Bupati VAP mempertegas kepada 13 perusahaan yang terlibat dalam pameran bursa kerja ini harus serius menerima tenaga kerja di Minut.
“Perusahaan jangan hanya jadi surga telinga. Arti, tenaga kerja yang mendaftar itu jangan hanya diiming-imingi tunggu panggilan usai mendaftar. Jadi perusahaan harus serius,” tandas Bupati VAP.
Bupati juga meminta perusahaan yang akan mempekerjakan warga Minut harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Bagi pekerja yang sudah diterima di perusahaan, diminta harus bekerja dengan baik.
“Hak tenaga kerja itu harus diperhatikan perusahaan. Bagi pekerja yang sudah mendapat kerja, bekerjalah dengan baik supaya bisa lama bekerja,” ungkapnya.
VAP pun meminta kepada Dinas Tenaga Kerja Minut agar bisa mengawal perusahaan-perusahaan yang sementara melakukan penerimaan tenaga kerja. “Untuk pak kadis saya perintahkan agar mengawal proses perekrutan tenaga kerja ini. Jangan sampai perusahaan yang hanya suka janji tunggu panggilan itu terjadi,” tambah Bupati.
Sementara itu, Kepala dinas Tenaga Kerja Minut, Petrus Macarau dalam sambutannya mengatakan, jika tujuan kegiatan Job Fair adalah memfasilitasi kedua belah pihak antara tenaga kerja dan pencari kerja. Untuk itu diminta warga bisa ikut serta mendaftar dan memilih pekerjaan sesuai bakat yang diperlukan perusahaan. “Perusahaan yang ikut saat ini sebanyak 13 perusahaan dan ada 957 orang yang siap melakukan pendaftaran,” kara Macarau.(aso)












