ADVETORIALBerita TerbaruBerita UtamaMinutPemerintahanPolitik

Rapat Parnipurna DPRD Minut Pengajuan Ranperda, Ini Penjelasan Bupati VAP

×

Rapat Parnipurna DPRD Minut Pengajuan Ranperda, Ini Penjelasan Bupati VAP

Sebarkan artikel ini

AIRMADIDI, MANADONEWS – Rapat Parnipurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerha (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) untuk mendengarkan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017 dihadiri Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan (VAP), Senin (09/7) di gedung DPRD Tumatenden.

Dalam rapat seluruh fraksi DPRD menyetujui untuk dibahas ke tahap berikutnya, lima fraksi kecuali F-PDIP juga mengajukan catatan terhadap penyampaian yang dibacakan Bupati Vonnie Anneke Panambunan.

MANTOS MANTOS

Pandangan umum F-Gerindra, F-Golkar, F-Demokrat, F-Hanura, F-PDIP menanyakan musibah banjir di Kelurahan Airmadidi, dana DAK APBD sebesar 31 milliar, Kesejahteraan dokter, guru, bonus atlet yang ikut propov, jalan rusak dan lampu jalan di depan SMA 1 serta mendukung kepemimpinan Bupati VAP dan Wabup Ir. Joppi Lengkong.

Baca Juga:  Johnny Suak: Bukan Pemalsuan Data melainkan Perbedaan Data

Dalam kesempatan itu, Bupati VAP mengatakan, terkait Rp 31 miliar telah diganti oleh Kementerian Keuangan tahun 2017 dan sudah digunakan pada APBD-P 2017.

“Pemberian bonus atlet Porprov menunggu pelengkapan dokumen. Saya meminta untuk diperjelas lokasinya karena setahu semua sudah diaspal.

Bupati VAP juga menjelaskan mengenai lampu jalan di lorong SMAN 1 Airmadidi yang dicabut kembali, karena tak sesuai RAB.

“Itu dicabut ulang dari pada jadi masalah. Mereka sudah pasang tapi dicabut karena RAB bukan di situ,” katanya.

Soal peningkatan tunjangan dokter, Panambunan mengatakan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Demikian juga soal aspirasi penerimaan ASN guru belum bisa dilakukan karena belum ada pembukaan pengangkatan ASN dari pemerintah pusat.(aso)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *