Berita TerbaruBerita UtamaPemerintahanPilihan RedaksiPolitikTotabuan

DPRD Bolmong Gelar Rapat Paripurna Beberapa Ranperda

×

DPRD Bolmong Gelar Rapat Paripurna Beberapa Ranperda

Sebarkan artikel ini

 

BOLMONG,MANADONEWS,-.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada Kamis (19/7) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I atas beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

MANTOS

Diantaranya Ranperda inisiatif Bantuan Hukum Bagi Masyarakat, Kabupaten Layak Anak, Pengendalian dan Penanggulanan Rabies, dan Ranperda usulan eksekutif tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2017.

Selain itu ada juga pembahasan dalam rangka pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan atas ranperda inisiatif DPRD tantang badan permusyawaratan desa.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, turut dihadiri oleh Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, Sekda Tahlis Gallang, Kapolsek Lolak yang diwakili Ipda Arsad G, Dandramil Lolak Kapt Inf Paulus L, Kepala Kajaksaan Negeri Kotamobagu Dasplin.SH, Bagian Keassistenan Pemkab Bolmong, Para Kadis, Kabag dan Kaban.

Welty dalam sambutannya mengatakan, bahwa berdasarkan amanat undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dalam rangka tertib administrasi,  pembentukan produk hukum daerah perlu dilakukan penyusunan secara terencana,  terpadu, dan terkoordinasi.

“Hal rancangan peraturan daerah berasal dari DPRD dan dilakukan dengan kegiatan yakni, penjelasan pimpinan komisi, pimpinan gabungan komisi, pimpinan badan pembentukan peraturan daerah,  atau pimpinan panitia khusus dalam rapat paripurna mengenai rancangan peraturan daerah,” katanya.

Lanjut Welty,  selain itu pendapat kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah dan tanggapan atau jawaban fraksi terhadap pendapat kepala daerah.

“Pembahasan rancangan peraturan daerah baik dari usulan eksekutif maupun inisiatif DPRD dilakukan melalui dua tingkat pembicaraan, yaitu pembicaraan tingkat I dan pembicaraan tingkat II,” jelasnya

Welty menambahkan, adapun surat dari pemerintah daerah tentang permohonan penjadwalan rancangan peraturan daerah tetang laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD tahun 2017 oleh pimpinan dewan telah diteruskan ke Badan Musyawara DPRD.

“Hal ini sesuai peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukun daerah,” ungkapnya.

Menurutnya, setelah mendengarkan tanggapan eksekutif atas ranperda inisiatif DPRD serta pandangan umum fraksi-fraksi dewan atas laporan pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bolmong tahun 2017, maka pihaknya berkesimpulan bahwa rancangan peraturan daerah yang merupakan inisiatif DPRD dan usulan eksekutif, dapat diterima untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

“Dengan telah berakhirnya seluruh rangkaian rapat Paripurna dewan dalam rangka pembicaraan tingkat I atas Ranperda inisiatif DPRD dan usulan eksekutif, maka rapat paripurna DPRD Bolmong pada hari ini kami tutup secara resmi,” tutupnya.
(stvn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop