Berita TerbaruBerita UtamaPemerintahanPilihan RedaksiPolitikTotabuan

Usulan SK Pemberhentian 3 Aleg Bolmong Sudah di Kantor Gubernur

×

Usulan SK Pemberhentian 3 Aleg Bolmong Sudah di Kantor Gubernur

Sebarkan artikel ini

Sekretaris Kesbangpol Bolmong, Decker Rompas.

BOLMONG,MANADONEWS,-.Surat pengantar usulan pemberhentian 3 Anggota Legislatif (Aleg) Bolmong dari PAN yang mengajukan permohonan diri, yakni I Nyoman Sarwa, Kamran Muchtar dan Masri Daeng Masenge sudah berada di kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut). Demikian dikatakan Kepala Kesbangpol Bolmong, Djek Damopolii melalui Sekretaris Decker Rompas, Senin (27/8) siang.

MANTOS

“Hari Kamis 23 Agustus lalu saya sudah mengantar langsung surat usulan 3 Aleg tersebut,” ujarnya.

Rompas menambahkan, bahwa suratnya diterima oleh bagian TUP Gubernur dan Biro Pemerintahan.

“Ada dua rangkap. Masing-masing untuk TUP dan Biro Pemerintahan.  Tanggapan mereka pun sama, yakni secepatnya akan diproses lewat Kabag pemerintahan,” jelasnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan pihaknya sudah sesuai mekanisme dan aturan perundangan-undangan. Sebab, jika diperhambat maka bisa dituntut oleh ketiga Aleg tersebut.

Baca Juga:  Gubernur Yulius Selvanus 'Gedor' DPR, Desak RUU Daerah Kepulauan Disahkan Segera!

“Prosesnya pasti cepat. Karena deadline waktu untuk penetapan DCT. Ini jadi acuan dan persyaratan wajib untuk ikut berpartisipasi di pileg 2019 nantinya. Yakni, harus memiliki SK Pemberhentian,” tutupnya.
(stvn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Kodam XIII/Merdeka menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) evaluasi kinerja satuan jajaran Kodam XIII/Merdeka tahun 2025. Rapim dipimpin langsung Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus, Rabu (14/1/2026) di Ruang Yudha Makodam…

ligaciputra

ligafinal

situs toto

indobet365

toto22

toto21

toto21