Kepala Dinas ESDM Sulut, Bach Tinungki. (foto/ist)
SULUT,MANADONEWS,-.Hingga saat ini Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah mencabut 42 Ijin tambang. Hal ini dikatakan langsung Kepala Dinas ESDM Sulut Bach Tinungki pada Senin (29/10) siang di kantor gubernur.
“Memang benar, dari 69 tambang ada 42 ijin yang sudah dicabut. Bahkan sisanya sekarang tinggal belasan tambang,” bebernya.
Lanjut Tinungki, kesemua ijin tambang yang dicabut tersebut tersebar di seluruh provinsi Sulut
“Minahasa, Minut, Minsel, Bolmong dan Boltim juga ada. Pokoknya semua tersebar,” jelasnya.
Pencabutan ijin ini dikarenakan pihak pengelola tambang sudah menyalahi aturan yang ditetapkan.
“Aturan dilanggar maka otomatis kami cabut ijinnya. Ini juga sebagai bentuk peringatan bagi pengusaha tambang lainnya,” tutup Tinungki.
(stvn)












