banner 600x160
Berita TerbaruBerita UtamaKotamobaguPilihan Redaksi

Ini Aturan Bagi Peserta CAT CPNS Kotamobagu

×

Ini Aturan Bagi Peserta CAT CPNS Kotamobagu

Sebarkan artikel ini

Kepala BKPP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta

MANADONEWS, KOTAMOBAGU – Pelaksanaan tes Computer Assissted Test (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Kotamobagu, dijadwalkan Tanggal 4 hingga 5 November mendatang. Hal ini berdasarkan pengumuman tim seleksi pengadaan CPNSD nomor 25/813/TIMSEL-SPNSD/X/2018, tentang ketentuan pelaksanaan CAT CPNS. Dalam pengumuman itu, disebutkan tempat pelaksanaan tes di Gedung SMK Cokroaminoto dan akan dimulai pukul 07.30 Wita.

MANTOS MANTOS

“Teknis pelaksanaan ujian nantinya akan dibagi per sesi. Untuk pembagian sesi itu nanti akan diumumkan melalui website dan papan pengumuman BKPP,” kata Sekretaris Tim Seleksi Pengadaan CPNSD, Sahaya Mokoginta.

Dalam pelaksanaan ujian, semua peserta diminta untuk hadir satu jam sebelum ujian dimulai, dan membawa kartu peserta, KTP, menggunakan kemeja berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang atau rok hitam polos dan sepatu hitam polos.

Baca Juga:  Satgas TMMD ke-124 Percepat Produksi Batako untuk Pembangunan RTLH

“Kalau ada peserta yang hadir tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan, maka tidak bisa lagi mengikuti ujian di sesi berikutnya dan dinyatakan gugur,” ujarnya.

Dirinya menerangkan, sebelum mengikuti ujian, peserta terlebih dahulu harus mengambil kartu peserta ujian sesuai waktu dan jadwal yang sudah ditentukan, yakni Rabu (31/10/2018) hingga Jumat (2/11/2018).

“Untuk pengambilan kartu ujian ini kita jadwalkan sesuai formasi. Tenaga teknis hari pertama (Rabu), kemudian hari kedua (Kamis) tenaga kesehatan, dan hari ketiga (Jumat) tenaga guru. Waktu pengambilan kartu mulai pukul delapan pagi sampai pukul empat sore,” terangnya.

Ditambahkannya, khusus pelamar yang berasal dari luar daerah Sulawesi Utara, pengambilan kartu akan dilayani mulai hari ini sampai hari Jumat.

Baca Juga:  Alih Fungsi Lahan Jadi Salah Satu Sebab Produksi Kelapa Sulut Berkurang

“Saat mengambil kartu ujian, peserta harus membawa KTP, ijazah dan transkrip nilai. Kartu ujian tak bisa diberikan jika pelamar tidak membawa dokumen-dokumen tersebut,” tambahnya.

(MLS)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *