MITRA, ManadoNews.co.id – Rapat Koordinasi (Rakor), Pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) Partisipatif Kecamatan Touluaan, Minahasa Tenggara (Mitra), Kamis (29/11/2018), terkesan serampangan.
Bagaimana tidak?, Rakor yang seharusnya menghadirkan enam calon legislatif (Caleg), serta ketua-ketua partai politik (Parpol) di Kecamatan Touluaan, nyata-nyata jauh dari ekspektasi penyelenggara rakor. Ya, bahkan terpantau hanya satu orang caleg saja yang mengadiri hajatan penting itu. “Padahal kami sudah menyebar undangan ke semua caleg, bahkan ke ketua-ketua Parpol,” ungkap Ardy Pelealu, Pimpinan Panwaslucam Touluaan.
Kenyataannya, kata Ardy, hingga penghunjung kegiatan Rakor, “Hanya satu Caleg yang hadir,” ungkap Pelealu.
Padahal, salah satu narasumber dari Pimpinan Bawaslu Mitra Amran Fauzan Ibram saat memberikan materi pun mengakui, tujuan dari Rakor ini sangat penting agar sumua aturan-aturan Pemilu tersampaikan dengan baik. “Pentingnya Rakor ini, bagaimana menyampaikan kepada stakeholder agar melakukan kampanye yang sesuai aturan Undang-undang nomor 7 tahun 2017, pasal 280,” pungkas Ibrahim.
(gerimokobimbing)












