Kabid Bumdes Bolmong, Andi Beka saat memberikan arahan. (foto/mn)
BOLMONG,MANADONEWS,-.Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus berupaya membentuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Bersama.
Dikatakan Kepala Dinas PMD Bolmong, Ahmad Yani Damopolii melalui Kepala Bidang Bumdes Andi Beka, bahwa pihaknya terus mengupayakan hingga Bumdes Bersama bisa terbentuk.
Menurutnya, ini sudah berdasarkan ketentuan Pasal 141 dan Pasal 143 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, pelaksanaan kerja sama antar-Desa dalam pembentukan BUM Desa Bersama diatur dengan Peraturan Bersama Kepala Desa.
“Ini sudah diatur dalam Undang-undang yang tujuannya meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa, meningkatkan pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa,” ujar Kabid Andi, Senin (17/12/2018).
Lanjutnya, guna percepatan pembentukan Bumdes Bersama, sudah dilakukan pertemuan di Kantor Camat Lolak pada beberapa waktu lalu dengan melibatkan semua pihak terkait.
“Untuk awalnya kami mewacanakan pembentukan di beberapa desa yang ada di Kecamatan Lolak,” jelasnya.
Upaya pembentukan Bumdes Bersama ini pun sudah melewati beberapa tahapan, yakni melalui Surat Bupati Bolaang Nomor 100/D.24/DPMD/39/IX/2018, tanggal 24 September 2018 Perihal pemberitahuan rapat musyawarah di Desa TOTABUAN tanggal 19 Oktober, Desa PINDOL tanggal 26 Oktober, Desa PINDOLILI tanggal 29 Oktober,
Rapat Musyawarah Antar-Desa, tanggal 3 dan 14 November, Rapat Kantor Kecamatan Lolak tentang Pembentukan BKAD & LKD tanggal 16 November lalu.
“Tahapan demi tahapan sudah kami lakukan dan direspon positif oleh pemerintah desa,” pungkasnya.
Diketahui, nantinya Bumdes Bersama di beberapa desa di Kecamatan Lolak akan diberi nama ” MOTOBATU ” Unit Usaha Klaster Jagung.
(David)