Berita TerbaruBerita UtamaEkonomi & BisnisHukum & KriminalPilihan RedaksiSulawesi Utara

Kajati Sulut Sebut Kemajuan Teknologi Informasi “Pedang Bermata Dua”

×

Kajati Sulut Sebut Kemajuan Teknologi Informasi “Pedang Bermata Dua”

Sebarkan artikel ini

MANADO, MANADONEWS- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) M. Roskanedi, SH membuka secara resmi kegiatan In house training peningkatan kapasitas Jaksa dalam penanganan barang bukti /alat bukti elektronik, Rabu (10/4/ 2019) di hotel Aryaduta Manado.

Kasi Penkum Kejati Sulut Yoni E Mallaka SH kepada media ini mengatakan bahwa kegiatan
pembukaan ditandai dengan pemukulan Tetengkoren oleh Kajati Sulut di dampingi Shady M. M. Togas, SH selaku Asisten Tindak Pidana Umum(Aspidum)Kejati Sulut.

MANTOS

Yoni menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan program dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI Tahun 2019.”Kegiatan ini merupakan bentuk pembekalan teknis kepada para Jaksa untuk menghadapi perkembangan teknologi yang semakin pesat khususnya terkait penanganan secara teknis barang bukti atau alat bukti elektronik.”katanya.

Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari yakni Rabu Tanggal 10 April 2019 s/d hari Jumat Tgl 12 April 2019 dan diikuti oleh para asisten kejati Sulut, pejabat struktural eselon 4 kejati sulut, para kajari terdekat yaitu Kajari Manado, Kajari Tomohon, Kajari Minahasa dan Kajari Minahasa Selatan serta oleh 101 peserta yang berasal dari para Kasi barang bukti dan barang rampasan dan Kasi Pidum Kejati Sulut, Kejati Sulsel, Kejati Sulteng, Kejati Sultra, Kejati Gorontalo, Kejati Maluku, Kejati Maluku Utara dan Kejati Papua

Yoni menegaskan Kajati Sulut M.Roskanedy.SH dalam sambutannya pada kesempatan itu antara lain mengatakan bahwa perkembangan teknologi informasi saat ini justru menjadi “Pedang bermata dua” bagi kita semua. Disatu sisi dapat berdampak positif bagi kemudahan manusia, namun disisi lain dapat menimbulkan berbagai ancaman bagi pertahanan negara, terlebih lagi, ancaman terorisme global saat ini tengah mengancam kedaulatan Indonesia karena bergerak melalaui medium dunia maya menebar ancaman teror di masyaràkat. Misalnya kemungkinan yang tidak kalah menarik pada tahun 2019 adalah operandi Skimming ATM dengan teknik yang lebih cangih di gunakan penjahat Siber.

Untuk itu kata Roskanedy untuk mengantisipasi hal tersebut,Jaksa selaku penuntut umum yang berwenang mengajukan alat bukti kejahatan ke depan persidangan haruslah mengenali memahami dan selalu meningkatkan kemampuan untuk melakukan penilaian terhadap barang bukti yang di ajukan oleh penyidik menyangkut perolehan barang bukti elektronik agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum di persidangan sebagai alat bukti yang sah dan memperkuat pembuktian.

“Diharapkan seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan cermat dan tuntas,agar dapat melaksanakan tugas dengan baik khususnya berhadapan dengan kemajuan teknologi informasi yang berkembang sangat pesat.”tandas Roskanedy.

Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah ;
– Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri tentang Modus Cyber Crime dan cara pengungkapannya,
Dr. Yudi Kristiana yang memaparkan tentang penanganan perkara tindak pidana umum terkait alat bukti/barang bukti elektronik.
– Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang:
1. Aspek Hukum dalam penanganan Alat Bukti/barang bukti elektronik
2. Teknis Forensic Digital dalam penanganan barang bukti/barang bukti elektronik.

Turut hadir dalam kegiatan ini pejabat struktural dari Kejaksaan Agung RI, yaitu:
– Albina Dita Prawitaningsih, SH, MH selaku koordinator pada Jampidum
– Gatot Irianto, SH, MH selaku Kasubdit Penuntutan
– Nur Chusniah, SH, MH selaku Kasubdit Pra Penuntutan.(nando)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop
Direktur RSUP Kandou - Prof. Dr. dr. Starry H. Rampengan, Sp.JP(K), FIHA, FICA, FACC, FAHA, FESC, FAPSIC, MARS
Berita Terbaru

Manado,MN – Di sebuah rumah sakit pendidikan terbesar di Indonesia Timur, perubahan tidak pernah berjalan di karpet merah. Ia datang seperti badai: mengguncang, memecah, dan memaksa semua orang memilih bertahan…