KOTAMOBAGU, MANADONEWS — Jelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu telah menetapkan hari libur sekolah, Tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai pada tanggal 29 Mei dan masuk pada 10 Juni 2019.
Kepala Disdik Kotamobagu, Rukmi Simbala mengatakan, penetapan libur sekolah dimulai dari tanggal 29 Mei dan masuk tanggal 10 Juni.
“Setelah selesai libur, para siswa SD dan SMP akan melaksanakan ulangan penaikan kelas pada tanggal 17 Juni mendatang. Setelah itu dilanjutkan dengan libur semester,” kata Rukmi, Selasa (21/5/2019).
Rukmi juga mengimbau, kepada guru guru agar memberikan tugas rumah kepada siswa dan siswinya supaya selama libur mereka bisa memanfaatkan waktu untuk belajar.
“Para guru agar dapat memberikan tugas rumah kepada mereka agar tidak ada anak anak yang berkeliaran selama masa libur. Begitupun orang tua agar selalu mengawasi anaknya masing masing selama libur idul fitri berlangsung,” imbaunya.
(MLS)