TONDANO, MANADONEWS – Tim Gabungan Polres Minahasa yang terdiri atas 12 personi dari Shabara, Intel, Narkoba dan staf berhasil mengamankan ratusan liter Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus di Kelurahan Tataaran, Lingkungan IV Kecamatan Tondano Selatan, Selasa (16/7).
Razia terhadap Miras dilakukan menjelang Pengucapan Syukur Kabupaten Minahasa tanggal 21 Juli mendatang.
Kabag Ops Polres Minahasa Kompol Yuriko Fernanda SH S.ik yang memimpin langsung razia, mewakili Kapolres AKBP Deny Situmorang, SH, SIK menjelaskan penindakan ini guna mencegah gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas.
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi pada tanggal 12 juli 2019, ada beberapa hal yang akan dilaksanakan pada saat pelaksanaan pengucapan syukur nanti di antaranya menekan peredaran miras di Minahasa,” terangnya,
Yunita












