MITRA, ManadoNews.co.id – Menindak lanjuti keluhan warga, Kepolisian Sektor (Polsek) Tombatu, Minahasa Tenggara (Mitra), menggelar operasi knalpot racing, Sabtu Malam (20/07/2019).
Alhasil, sekira 12 unit kendaraan R2 yang menggunkan knalpot racing diamankan Polsek Tombatu.
“Knalpot racing yang telah kami sita akan langsung kami hancurkan. Kemudian bagi pemilik kendraan, membuat surat pernyataan untuk tidak menggunakan knalpot racing lagi,” jelas Kapolsek Tombatu, Ipda Nicky Pondalos.
Lanjut Pondalos, untuk kendaraan R2 yang menggunakan knalpot racing yang diamankan, akan dikemblikan. “Dengan catatan, knalpotnya di ganti standard,” pungkas Kapolsek.
(gerimokobimbing)