MITRA, ManadoNews.co.id – Selang Juli 2019, setidaknya ada 12 kasus kekerasaan perempuan dan anak di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), yang sudah ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
“Sampai bulan Juli 2019, Pusat Pelayanna Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), telah melakukan pendampingan 7 kasus kekerasaan terhadap anak, dan 5 kasus KDRT,” jelas Kepala DP3A Anna Dotulong.
Dijelasan Dotulong, artinya, Pemkab Mitra melalui DP3A, lewat P2TP2A, akan terus melakukan pendampingan yang serius terhadap kasus-kasus kekerasaan perempun dan anak. “Apa lagi Mitra telah memiliki Perda perlindungan perempuan dan anak korban kekerasaan,” tukas Anna Dotulong.
Untuk tahun 2018, sesuai data P2TP2A, Mitra kantongi 28 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
(gerimokobimbing)












