banner 600x160
Berita TerbaruBerita UtamaManadoPolitik

Dibuka Richard Sualang, Legislator Manado Sosialisasikan 5 Perda di Malalayang

×

Dibuka Richard Sualang, Legislator Manado Sosialisasikan 5 Perda di Malalayang

Sebarkan artikel ini
Pimpinan DPRD Kota Manado saat mensosialisasikan 5 Perda baru di Kecamatan Malalayang
Pimpinan DPRD Kota Manado saat mensosialisasikan 5 Perda baru di Kecamatan Malalayang
Pimpinan DPRD Kota Manado saat mensosialisasikan 5 Perda baru di Kecamatan Malalayang

MANADO, MANADONEWS – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado mensosialisasikan Lima (5) Perda di Kecamatan Malalayang, Senin (1/8).

Sosialisasi dibuka yang dibuka Wakil Ketua DPRD Kota  dr. Richard Sualang itu dihadiri Ketua DPRD Kota Manado Nortje H. Van Bone, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Hengky Kawalo, SE dan sejumlah anggota DPRD Kota Manado yang ikut terlibat dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kota Manado.

MANTOS MANTOS

Kegiatan mendapat respon positif dari masyarakat. Hal itu tampak dari membludaknya kehadiran warga di lokasi kegiatan. Kursi yang disediakan pihak panitia, semuanya terisi bahkan sebagian warga harus rela mengikuti jalannya sosialisasi dengan berdiri.

Baca Juga:  Ibadah Dihadiri Penatua Richard Sualang, Pendeta Tommy Waken: Kristus Puncak Hukum Taurat

Adapun ke- 5 Perda yang disosialisasikan  sebagai berikut :
1. Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
2. Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung.
3. Perda Nomor 07 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Persampahan da Retribusi Pelayanan Kebersihan.
4. Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Parawisata.
5. Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Tata Letak Penepatan Reklame.

Fian

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *