Tomohon

Legislatif Setujui Ranperda Perubahan APBD 2019 Tomohon Diperdakan

×

Legislatif Setujui Ranperda Perubahan APBD 2019 Tomohon Diperdakan

Sebarkan artikel ini

TOMOHON, MANADONEWS – Rancangan Peratuaran Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tomohon tahun 2019 disetujui legislatif menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam Rapat Paripurna DPRD Tomohon dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi, laporan Badan Anggaran dan pendapat akhir Wali Kota terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2019 Senin (26/8), semua fraksi masing-masing Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra menyatakan setuju.

MANTOS MANTOS

Rapat Paripurna itu sendiri dipimpin Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP didampingi dua wakilnya Caroll JA Senduk SH dan Youddy YY Moningka SIP. ‘’Kami berharap agar Perubahan APBD tahun 2019 bisa berdampak positif bagi kemajunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,’’ tukas Wenur.

Baca Juga:  Brigjen TNI Wempi Ramandaei, Jenderal Pertama Pimpin Rindam XIII/Merdeka

Rapat Paripurna itu sendiri dihadiri Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA bersama jajaran.

(Youngky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

TOMOHON,MANADONEWS.CO.ID- Resimen Induk Militer (Rindam) XIII/Merdeka menjadi saksi penetapan Komponen Cadangan (Komcad) Matra Darat Tahun Anggaran 2025, sebuah tonggak penting dalam penguatan pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (20/11/2025)….