MINSEL, MANADONEWS – Polres Minahasa Selatan menjaring 934 pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Samrat 2019, yang dilaksanakan selama 14 hari.
Sebanyak 851 lembar tilang dan 83 teguran, dibukukan dalam rekap hasil pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2019 ini.
Kasat Lantas Polres Minsel AKP Rommel Pontoh mengungkapkan bahwa kendaraan bermotor roda empat mendominasi dalam angka pelanggaran lalulintas (garlantas) selang pelaksanaan Operasi Patuh Samrat ini.
“Untuk pelanggaran selang Operasi Patuh kali ini didominasi oleh kendaraan bermotor roda empat sebanyak 545 pelanggaran, sisanya kendaraan roda dua,” ungkapnya, Jumat (13/9).
Sedangkan untuk barang bukti yang ditahan yaitu SIM 359 lembar, STNK 480 dan kendaraan bermotor 12 unit.
“Meskipun Operasi Patuh sudah selesai, namun kami akan terus melaksanakan kegiatan razia rutin dengan sasaran pelanggaran lalulintas. Hal ini kami lakukan sebagai upaya menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Minsel,” pungkasnya.
(DArK)












