Berita UtamaHukum & KriminalNasional

KPK Pantau Aset Pemda yang Masih Dikuasai Pihak Lain

×

KPK Pantau Aset Pemda yang Masih Dikuasai Pihak Lain

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,Manadonews.co.id-.Masih banyaknya permasalahan aset dari pemerintah daerah yang ada di Indonesia,  baik Provinsi dan Kabupaten/Kota, mendapat perhatian serius dari Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, bahwa selain penyelesaian konflik aset, penguasaan aset pemda oleh pihak yang tidak berhak serta sertifikasi aset merupakan program penertiban aset tahun 2019 yang harus dilakukan oleh pemda dan dipantau KPK. 

MANTOS MANTOS

“Program ini diharapkan mampu mendorong pemanfaatan aset milik daerah yang lebih efektif dan dirasakan dampaknya oleh masyarakat sehingga pencegahan korupsi berjalan lebih efektif,” ujar Febri saat KPK mendampingi Pemerintah Daerah Sumatera Selatan melakukan penertiban aset daerah belum lama ini.

Ditambahkan, jumlah penertiban aset daerah itu merupakan hasil intervensi KPK terkait penyelesaian penyerahan aset daerah.

Baca Juga:  Peringati HUT ke-80 Komlekad, Komlekdam XIII/Merdeka Gelar Donor Darah

“Ini sebagai tindak lanjut dari pemekaran wilayah yang tidak kunjung selesai selama 18 tahun terakhir dan pelaksanaan penyerahan kewenangan urusan antar pemerintah daerah yang seharusnya sudah selesai pada tahun 2016,” katanya.

“KPK memfasilitasi permasalahan aset yang dilakukan kepada pemerintah daerah dan mendorong penertiban aset sebagai bagian dari prioritas program pemda,” tutupnya.
(Hms KPK/tim mn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

ligaciputra

ligafinal