
Manado – Fasilitas publik seperti trotoar di Kota Manado sangat jauh dari harapan penyandang disabilitas dan ‘tidak bersahabat’ bagi masyarakat.
Kondisi trotoar rusak dan berlubang menjadi keluhan para tunanetra seperti disampaikan Yohanes Disa, tunanetra yang berdomisili di Desa Matungkas, Kabupaten Minahasa Utara, keseharian berjualan di lorong akses Boulevard-Samrat di Kota Manado.
“Kondisi trotoar di Kota Manado banyak rusak. Pemerintah harus perhatikan,” ujar Yohanes Disa kepada wartawan Manadonews, Selasa (12/11/2019).
Yohanes Disa menguraikan kembali soal
hak dan peraturan pejalan kaki di jalan raya yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009.
“Salah-satunya mengatur fasilitas trotoar. Kondisi trotoar rusak membahayakan pejalan kaki. Orang normal saja rawan celaka akibat trotoar berlubang, apalagi kami tunanetra,” tegas Yohanes Disa.
Yohanes Disa juga mengungkapkan kebijakan pemerintah belum menyentuh kebutuhan penyandang disabilitas. Yohanes menyontohkan, masih banyak kantor pemerintahan tidak membangun jalan atau akses khusus disabilitas.
“Kalaupun dibangun hanya asal-asalan, seperti di kantor dewan Manado. Jalan untuk kursi roda orang cacat depan pintu utama terlalu tinggi sehingga tidak bisa digunakan,” pungkas suami seorang istri dan ayah dari seorang anak ini.
(YerryPalohoon)












