MANADONEWS, KOTAMOBAGU — Program Bantuan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu Anak Asuh hingga saat ini dalam proses penyaluran.
Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) melalui Kepala Sub Bagian Perencanaan Guntur Niu, bahwa hingga saat ini penyaluran program bantuan anak asuh dalam proses penyaluran di wilayah Kotamobagu Selatan.
“Kami masih menyelesaikan proses penyaluran di Kecamatan Kotamobagu Selatan dan besok juga masih Desa Poyowa Besar 1 dan 2 kemudian dilanjutkan ke Kecamatan lain,”ucap Guntur, Rabu (13/11).
Lanjut Guntur, penerimaan program bantuan Anak Asuh Pemkot ini syaratnya harus lunas PBB dan retribusi sampah.
“Jadi harus ada surat rekomendasi dari Kelurahan dan Desa yang ditandatangani langsung oleh Lurah dan Sangadi, perihal lunas PBB dan retribusi sampah,”terangnya.
(MLS)