banner 600x160
Berita UtamaSulawesi Utara

Wagub Kandouw Sebut Penampung Masker Bakal Dipidana

×

Wagub Kandouw Sebut Penampung Masker Bakal Dipidana

Sebarkan artikel ini

SULUT,Manadonews.co.id-.Dampak dari wabah COVID-19, penjualan masker dan hand sanitaizer laku keras. Bahkan juga sangat susah ditemukan.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah daerah Sulawesi Utara melalui Wakil Gubernur (Wagub) Steven Kandouw angkat bicara. Menurutnya, saat ini semua produsen masker di hubungi oleh pemerintah.

MANTOS

“Kami sudah telepon produsen masker. Sebab, semua butuh masker, 1 orang perlu 10 masker perhari,” ujar Kandouw, Senin (16/3/2020).

“Kami tak tinggal diam dan akan cari pembuat masker,” tambahnya.

Dirinya menambahkan, dari Rp 50 Miliar yang dialokasikan untuk penanganan COVID-19, pengadaan masker juga termasuk didalamnya.

Selain itu, jika ada yang menampung dan menjual lebih dari harga eceran, Wagub menjelaskan akan ditindak tegas oleh pak kapolda berdasarkan rapat forkopimda hari jumat pekan lalu.

“Hasil rapat forkopimda jumat pekan lalu akan ditindak oleh pak kapolda jika ada yang menampung masker. Bahkan ada hukuman pidana,” tutupnya.
(Stvn)


Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11