JAKARTA,Manadonews.co.id-.Guna menghadapi situasi darurat teror Virus Corona (Covid-19), Pemerintah Indonesia menerapkan aturan Psycal Distancing dan Sosial Distancing untuk mencegah penyebaran virus semakin meluas.
Keputusan tersebut berlaku untuk masyarakat hingga pejabat publik. Namun hal itu tidak menjadi pemutus kinerja ketua dan anggota DPR RI dalam melaksanakan tugas kenegaraan.
Hal ini seperti yang dilakukan Ketua Poksi PDI Perjuangan Komisi V DPR RI H.Herson Mayulu beserta Ketua Fraksi, Ketua Komisi dan alat kelengkapan Dewan yang tetap mengikuti rapat dengan Ketua DPR RI ibu Puan Maharani pada Selasa (24/3/2020).
Meski hanya melalui teknikal meeting dari jarak jauh melalui sebuah aplikasi, agenda rapat tersebut sukses digelar dengan membahas langkah-langkah terkait upaya pencegahan menghadapi penyebaran virus Covid 19 dikalangan masyarakat luas.
Hi Herson Mayulu, selaku ketua Poksi PDI Perjuangan Komisi V mengatakan, semua anggota DPR RI tetap melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat sebagaimana biasanya.
“Sebagian masih melaksanakan reses yang diperpanjang sampai tanggal 29 Maret 2020, sementara anggota DPR RI lain yang sudah berada di Jakarta bekerja sesuai dengan agenda jadwal yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Herson menyarankan agar Ketua Komisi V mendukung sepenuhnya keputusan Kementerian Desa terkait penggunaan Dana Desa (Dandes) dalam rangka penanganan Covid-19.
“Menteri Keuangan juga sudah merestui agar daerah melakukan alokasi anggaran untuk menanggulangi penyebaran virus ini, begitu juga dengan Desa diperbolehkan menggeser anggaran dalam urusan yang sama,” kata Herson.
Menurutnya yang menjadi persoalan pertama adalah cara mendapatkan APD dan sejumlah alat pendukung lainnya. Sebab distribusi APD langsung dari gugus pengendali dalam hal ini BNPB.
“Saya usulkan untuk distribusi ini APD dilakukan langsung oleh kementerian kesehatan,” tutupnya.
(Bobby)












