Berita TerbaruBerita UtamaMitra

14 Hari Dikarantina di RSUD Mitra Sehat, Erik Tangke Resmi Dipulangkan

×

14 Hari Dikarantina di RSUD Mitra Sehat, Erik Tangke Resmi Dipulangkan

Sebarkan artikel ini

MITRA, ManadoNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) resmi memulangkan orang pertama yang dikarantina di rumah singgah RSUD Mitra Sehat, Selasa (28/04/2020).

Erik Tangke, orang pertama yang dikarantina ini, resmi dipulangkan setelah melewati sejumlah tahapan selama dalam proses pengawasan perawatan.

MANTOS MANTOS

Menurut Erik, aturan yang diberlakukan di Kabupaten Minahasa Tenggara dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19 sangat bagus.

“Setibanya saya di kabupaten Mitra, sesuai dengan protokol pemerintah dalam pencegahan Covid-19, dengan kesadaran sendiri saya langsung ikut untuk di karantina selama 14 hari di rumah singgah,” ungkapnya.

Selama dikarantina, lanjut Tangke, pelayanan pun sangat bagus. Semua teratur termsuk test kesehatan oleh pihak medis.

“Kalau hanya karantina dirumah saya rasa belum menjamin. Terima kasih pak Bupati James Sumendap,” tuturnya.

Baca Juga:  Bupati Joune Ganda Tegaskan Konsisten dengan Persoalan Hutang Proyek

Diungkapkan Erik, rasa senang dan bersyukur saat ini dirinya boleh dipulangkan karena bisa bertemu dengan orang tuanya setelah melewati proses karantina.

“Saya juga senang, karena telah diperiksa oleh pihak medis dan bisa mengetahui kesehatan saya. Seperti hasil test yang dilakukan negatif Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, Dirut RSUD Mitra Sehat dr Lusy Mewengkang mengatakan, pelayanan maksimal pun diberikan kepada mereka yang dikarantina.

“Pelayanan yang utama selama mereka dikarantina. Seperti asupan makanan, kita beri 3 kali sehari, kemudian dicek juga kesehatan mereka. Jadi semua terkontrol sesuai dengan protokol yang berlaku,” pungkas Mewengkang.

Ia berharap, agar para pelaku perjalanan lainnya, bisa mencontoh salah satu pemuda ini. “Anak muda ini, dari awal diarahkan ke rumah singgah, semua tahapan protokol diikutinya hingga selesai dikarantina. Intinya kesadaran pelaku perjalanan untuk mengikuti aturan yang ada, kami sangat mengapresiasi demi kepentingan bersama,” pungkasnya.

Baca Juga:  Demi MengEmaskan Indonesia, Pegadaian Hadir Hingga ke Pulau Taliabu

Diketahui Erik Tengke usia 19 tahun, pelaku perjalanan dari Desa Masamba Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), yang hendak berkunjung ke rumah orang tua di Desa Wioi, Kecamatan Ratahan Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara, yang dikarantina di rumah singah RSUD Mitra selama 14 hari sejak, Senin (14/03/2020), akibat upaya pemutusan rantai penyebaran covid-19 oleh Pemkab Mitra.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang