Scroll untuk baca artikel
Berita TerbaruBerita UtamaKotamobaguPilihan Redaksi

ASN dan THL Pemkot Kotamobagu Dilarang Melaksanakan Kegiatan Open House

13
×

ASN dan THL Pemkot Kotamobagu Dilarang Melaksanakan Kegiatan Open House

Sebarkan artikel ini

Manadonews.co.id, Kotamobagu – Dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran serta melindungi PNS dan THL dari koresi terinfeksi Covid19 pada perayaan Idul fitri1441 H, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengeluarkan surat edaran larangan open house bagi ANS dan THL.

Adapun isi surat edaran Nomor003/Setda-KK/481/V/2020. Yang ditanda tangani Sekertaris Daerah Kota Kotamobagu Ir.Sande Dodo. “ASN dan THL Dilingkungan Pemkot Kotamobagu dilarang melaksanakan kegiatan Open House yang melibatkan sesama ASN, THL dan atau Masyarakat,”Bunyi surat edaran tersebut.

Adapun cara untuk tetap menjaga silaturahmi antara sesama ASN, THL dan Masyarakat, Pemkot Kotamobagu menganjurkan untuk memanfaatkan telekomunikasi dan media sosial.

Selain itu, Pemkot Kotamobagu juga melarang ASN dan THL melakukan kegiatan bepergian mengunjungi keluarga di luar wilayah Bolmong Raya.

(MLS)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Tumeles.com - Topup Game, Pulsa & Belanja Kebutuhan Harian di Manado