Berita UtamaHukum & KriminalMinahasa

Gasak Barang dalam Gereja, Dua Lelaki Ini Dibekuk Tim Resmob Polres Minahasa

×

Gasak Barang dalam Gereja, Dua Lelaki Ini Dibekuk Tim Resmob Polres Minahasa

Sebarkan artikel ini

TONDANO, MANADONEWS.CO.ID – Dua pelaku pencurian pada salah satu Gereja di Tondano, ML alias Maurits (19) warga Kelurahan Liningaan dan ML alias Marco (30) warga Kelurahan Roong pasarah digiring Tim Resmob Polres Minahasa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Di bawah pimpinan Aiptu Ronny Wentuk, keduanya diamankan Kamis (21/5/2020) malam.

MANTOS

Kasubbag Humas AKP Ferdy Pelengkahu menjelaskan sebelum diamankan, keduanya dilaporkan melakukan aksi pencurian.

Salah satunya adalah barang elektronik di Gereja. Selain itu juga para pelaku diketahui mencuri sepeda motor, sepeda, rokok dan uang.

Imbuhnya, usai diamankan, keduanya langsung digiring dan diamankan pada ruang tahanan Mapolres Minahasa.

Keduanya pun dikenakan KUHP pasal 362 Juncto 55.

Yunita Rotikan

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop
Agama

MINAHASA, MN –  Menjelang hari pencoblosan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di ratusan Desa se- Kabupaten Minahasa, tanggal 17 Juni mendatang, masyarakat bertekun dalam doa dan ibadah. Terpantau Minggu (14/06/2026) pagi…