Berita UtamaHukum & KriminalTomohon

Tim Resmob Polres Tomohon Jemput Tiga Pelaku Penganiayaan Jalan Lingkar Timur

×

Tim Resmob Polres Tomohon Jemput Tiga Pelaku Penganiayaan Jalan Lingkar Timur

Sebarkan artikel ini

TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Warning bagi warga yang tidak bisa menahan emosi sehingga melakukan aksi atau tindakan fisik kepada orang lain, karena akan berhadapan dengan pasal – pasal dalam KUHP.

Seperti yang harus diterima oleh NK alias Openg bersama dua rekannya AM dan RK.

MANTOS MANTOS

Ketiganya digrebek Tim Resmob Polres Tomohon, Kamis (28//5), di bawah pimpinan Kanit Bripka Bima Pusung, atas tuduhan menganiaya FP (30), warga Kelurahan Paslaten Dua.

Ketiga pelaku, NP alias Openg (30), warga Kelurahan Talete Satu,  AM dan RK diamankan atas laporan menganiaya korban di Simpang tiga Perumahan Tiga Berlian Kelurahan Paslaten Dua Kecamatan Tomohon Timur Kota Tomohon, Minggu 17 Mei 2020

Aksi penganiayaan bermula dari tindakan korban menegur Openg yang sedang adu mulut dengan pacarnya, saat ia melintas dengan sepeda motor di Jalan Raya Lingkar Timur.

Baca Juga:  Dukung Perkembangan Olahraga di Wilayah, Pangdam XXIII/Palaka Wira Hadiri Pelantikan Ketua Koni Provinsi Sulawesi Tengah


Tak terima ditegur, Openg justru beradu mulut dengan, sesaat kemudian saat korban menghampiri, pelaku melayangkan pukulan sebanyak 4 kali di bagian kepala korban.

Pelaku lainnya AM dan RK turut memukul korban dengan tangan terkepal. Usai melakukan pemukulan, ketiga pelaku langsung pergi meninggalkan korban.

Tim Resmob mengamakan Openg dan AM kemudian Hari Kamis sekitar pukul 10.45 wita, pelaku lainnya yakni RK digrebek di sebuah gubuk di Kelurahan Paslaten Dua saat sedang tertidur.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Gatot Ashari Sik MH melalui Kasat Resmob Iptu Yulianus Samberi membenarkan penangkapan terhadap ketiga pelaku. 


“Saat ini, ketiga pelaku diamankan di Mako Polsek Tomohon Tengah

Ketiga pelaku dikenakan pasal 170 Ayat (1) KUHP tentang Di muka umum secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap orang.

Baca Juga:  Progres Pengecoran Jalan Rabat Beton TMMD Kodim 1315/Kabupaten Gorontalo Capai 75 Persen

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatiot mengingatkan terus kepada warga Kota Tomohon untuk mematuhi setiap anjuran dan himbauan pemerintah dan instansi berwenang lainnya terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Berdiam di rumah jika tidk ada keperluan mendesak, selalu cuci tangan, memakai masker jika berada di luar rumah, sedapat mungkin menghindari kerumunan, tetap jaga jarak, jaga kebugaran tubuh dengan makan secara teratur, istirahat yang cukup serta rajin berolahraga dan terus bertekun dalam doa sesuai iman kepercayaan masing – masing.

Yunita Rotikan

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP