NasionalPerhubungan

Pengguna Transportasi Udara Harus Penuhi Syarat Ini

×

Pengguna Transportasi Udara Harus Penuhi Syarat Ini

Sebarkan artikel ini

MANADO, Manadonews.co.id-Berdasarkan surat edaran dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020, bahwa saat ini masyarakat umum sudah dapat melakukan perjalanan udara.

Meski begitu bagi calon penumpang pesawat udara agar jangan lupa untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan yang telah di tetapkan yakni Selalu menggunakan masker, menjaga jarak (physical distancing), dan menjaga kebersihan dengan mencuci tangan/menggunakan hand sanitizer.

MANTOS MANTOS

Juga dihimbau bagi para calon penumpang untuk datang 3-4 jam sebelum waktu keberangkatan.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact center Angkasa Pura I di 172 atau menghubungi masing-masing maskapai untuk informasi terkait jadwal penerbangan.
(Ben)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang
Baca Juga:  Tradisi Naik Pangkat di Hari Kesaktian Pancasila, Prajurit Yonif 712/Wiratama di Daerah Perbatasan Papua