Hukum & KriminalSulawesi Utara

Lansia Manado Aniaya Pemilik Motor Karena tak Diizinkan Disewa

×

Lansia Manado Aniaya Pemilik Motor Karena tak Diizinkan Disewa

Sebarkan artikel ini

SULUT,Manadonews.co.id-.Timsus (Tim Khusus) Maleo Polda Sulut (Sulawesi Utara) dipimpin Kanit 2, Ipda Firman Rinaldi mengamankan seorang pria lansia (lanjut usia) atas kasus penganiayaan, BR (61), oknum warga Lingkungan 3 Taas, Tikala, Manado, Minggu (19/07).

Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi di Polsek Tikala, yang dilaporkan korban sesaat usai kejadian.

MANTOS MANTOS

Korban dalam laporannya menerangkan, kejadiannya di Lingkungan 3 Taas, Minggu sore sekitar pukul 16.00 WITA.

Saat itu pelaku akan menyewa sepeda motor milik korban, dengan biaya sewa per hari sebesar Rp. 20 ribu. Namun korban tidak mengizinkan. Pelaku yang merasa kesal langsung memukul wajah korban sebanyak dua kali, hingga mengalami luka robek di bibir bagian dalam.

Baca Juga:  Danrem 131/Santiago Pimpin Panen Raya Padi Bersama Forkopimda Bolmong dan Petani Mopuya Utara

Terpisah, Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku ditangkap di rumahnya, lalu diserahkan ke Polsek Tikala untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kuncinya.
(***/tim mn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang
Berita Terbaru

BITUNG,MANADONEWS.CO.ID- Sebanyak 622 Tamtama siswa Gelombang II Kecabangan Infanteri Rindam XIII/Merdeka TA 2025 mengikuti apel gelar kesiapan latihan Yudha Wastu Pramuka Jaya, Minggu (28/9/2025) bertempat di lapangan upacara Secata Rindam…

Berita Terbaru

TOMOHON,MANADONEWS.CO.ID- Menjelang HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Resimen Induk Militer (Rindam) XIII/Merdeka sebagai satuan Non Komando Kewilayahan (Sat Nonkowil) melaksanakan Karya Bakti, Jumat (26/9/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di 4…