banner 600x160
Berita TerbaruBerita UtamaKotamobaguPilihan Redaksi

TimTerpadu Dishub Kotamobagu Tindak Kendaraan yang Parkir Sembarangan di Kawasan Tertib Lalin

×

TimTerpadu Dishub Kotamobagu Tindak Kendaraan yang Parkir Sembarangan di Kawasan Tertib Lalin

Sebarkan artikel ini

Manadonews.co.id, Kotamobagu – Tim terpadu Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu dan Den POM melakukan operasi penindakan atas pelanggaran Lalu lintas (Lalin) dan angkutan jalan di Kawasan Tertib Lalin (KTL), Kamis (13/8).

Kepala Dishub, Nasly Paputungan melalui Kepala Bidang Wasdalops, Atmawijaya Damopolii mengatakan, penindakan tersebut berdasarkan Perda nomor 5 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Lalin dan angkutan jalan. “Lokasi pertama penindakan pelanggar rambu Lalu lintas di simpang depan toko Tita Kelurahan Kotamobagu, kemudian depan Rumah Sakit Kinapit,” ungkap Awi.

Tak hanya itu, Tim gabungan juga melakukan penggembosan kendaraan yang parkir liar di area KTL di jalan Ahmad Yani mulai dari depan kantor Walikota hingga depan Paris superstore.

“Operasi ini akan dijadikan operasi rutin sebagai tindak lanjut dari forum Lalin Kotamobagu. Kami menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi rambu Lalin baik dilarang melintas dan dilarang parkir. Ini semua demi kenyamanan, keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kotamobagu,” tukasnya. 

(Yyn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d